Karakteristik
komunikasi kelompok ditentukan oleh dua hal, yaitu norma dan peran. Norma
adalah kesepakatan dan perjanjian tentang bagaimana orang-orang dalam suatu
kelompok berhubungan dan berperilaku satu dengan yang yang lainnya. Severin dan
Tankard mengatakan norma-norma sosial (social norm) terdiri dari dua jenis,
yaitu deskriptif dan perintah. Norma-norma deskriptif menentukan apa yang
umumnya dilakukan dalam sebuah konteks, sedangkan norma perintah (injunctive
norm) menentukan apa yang pada umunya disetujui oleh masyarakat. Keduanya
mempunyai dampak pada tingkah laku manusia, namun norma-norma perintah
tampaknya mempunyai dampak yang lebih besar (Bungin, 2006:).
Norma oleh para
sosiolog disebut juga dengan ‘hukum’ (law) ataupun ‘aturan’ (rule), yaitu
perilaku-perilaku apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan dalam
suatu kelompok. Ada tiga kategori norma kelompok, yaitu norma sosial,
prosedural, dan tugas. Norma sosial mengatur hubungan di antara para anggota
kelompok. Sedangkan norma prosedural menguraikan dengan lebih rinci bagaimana
kelompok harus beroperasi, seperti bagaimana suatu kelompok harus membuat suatu
keputusan, apakah melalui suara mayoritas ataukah dialakukan pembicaraan sampai
tercapai kesepakatan. Dari norma tugas memusatkan perhatian pada bagaimana
suatu pekerjaan harus dilakukan (Sendjaja, 2002).
Peran adalah aspek
dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peran
(Soekanto, 2002). Peran dibagi menjadi tiga, yaitu peran aktif, peran
parsitipatif, dan peran pasif. Peran aktif adalah peran yang diberikan oleh
angora kelompok karena kedudukannya di dalam kelompok sebagai aktivis kelompok,
seperti pengurus, pejabat, dan sebagainya. Peran parsitipatif adalah peran yang
diberikan oleh anggota kelompok pada umumnya pada kelompoknya, parsitipasi anggota
macam ini akan member sumbangan yang sangat berguna bagi kelompok itu sendiri.
Sedangkan peran pasif adalah sumbangan anggota kelompok yang bersifat pasif, di
mana anggota kelompok menahan diri agar memberi kesempatan kepada fungsi-fungsi
lain dalam kelompok dapat berjalan dengan baik. Dengan cara bersikap pasif,
seseorang telah memberikan sumbangan kepada terjadinya kemajuan dalam kelompok
atau memberi sumbangan kepada kelompok agar tidak terjadi pertentangan dalam
kelompok karena adanya peran-pran yang kontradiktif (Bungin, 2006).
Peran juga mencakup tiga hal yaitu:
1. Peran
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat, dengan denikian peran berfungdi membimbing seseorang dalam
kehidupan masyarakat
2. Peran
adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam
masyarakat sebagai organisas
3. Peran
juga menyangkut perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat
(Soekanto, 2002).
0 komentar:
Posting Komentar