Karakteristik
komunikasi kelompok ditentukan oleh dua hal, yaitu norma dan peran. Norma
adalah kesepakatan dan perjanjian tentang bagaimana orang-orang dalam suatu
kelompok berhubungan dan berperilaku satu dengan yang yang lainnya. Severin dan
Tankard mengatakan norma-norma sosial (social norm) terdiri dari dua jenis,
yaitu deskriptif dan perintah. Norma-norma deskriptif menentukan apa yang
umumnya dilakukan dalam sebuah konteks, sedangkan norma perintah (injunctive
norm) menentukan apa yang pada umunya disetujui oleh masyarakat. Keduanya
mempunyai dampak pada tingkah laku manusia, namun norma-norma perintah
tampaknya mempunyai dampak yang lebih besar (Bungin, 2006:).
Norma oleh para
sosiolog disebut juga dengan ‘hukum’ (law) ataupun ‘aturan’ (rule), yaitu
perilaku-perilaku apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan dalam
suatu kelompok. Ada tiga kategori norma